Ririn Deswita Putri_Kepulauan Riau
Provinsi Kepulauan Riau merupakan Provinsi ke-32 yang ada di Indonesia dengan pusat ibukota berada dikota Tanjungpinang dan kota Batam sebagai pusat perindustrian yang terdiri secara administratif Kepri terdiri dari 7 wilayah pemerintahan, yakni 5 kabupaten (Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, dan Kepulauan Anambas) dan 2 kota (Batam dan Tanjungpinang).Dasar Hukum Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau tertera pada Undang -Undang Nomor 25 tahun 2002 yang dilandasi oleh pemerintahan yang efektif dan efisien dalam melahirkan pemanfaatan potensi yang optimal.
Kepulauan Riau dikenal dengan Negeri Segantang lada mempunyai sejuta kekayaan budaya yang melimpah dengan mengajak seluruh generasi muda terlibat dalam melestarikan budaya nusantara bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) dengan mengadakan festival keseniaan budaya mengundang para sastrawan dan pencinta budaya melalui koordinasi yang cukup berdampak pada inklusivitas suatu kemajuan daerah yang cemerlang. Potensi tersebut didukung oleh infrastruktur sarana dan prasarana yang memadai dalam mngembangkan revitalisasi pembaharuan melalui Taman Tugu Sirih, Museum Sultan Badrul Alamsyah , Kota Lama, Pulau Penyengat dan lainnya yang dapat dikembangkan sebagai tempat destinasi sejarah budaya dengan meningkatkan pengetahuan sejarah melalui petualangan literasi sehingga mampu mengedepankan budaya Kepulauan Riau yang dapat dikenal oleh masyarakat luas. Selain itu produk unggulan khas kepri diperkenalkan sepeti batik , umkm lokal dan lainnya sehingga menteri Fadli Zon berharap masyarakat dapat menjaga kearifan lokal budaya .(Naim, 2025)
Full version download PDF